Pembunuh Wanita dalam Lemari Hotel di Semarang Ditangkap, Tak Disangka

jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap Okta Apriyanto (30), pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya, di Semarang, Jumat (12/2).
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo, yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya.
Jasad Nuraeni dimasukkan ke dalam lemari kamar hotel tempat korban dan tersangka menginap.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- May Day 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan