Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Ditangkap, Begini Pengakuannya

Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Ditangkap, Begini Pengakuannya
Polrestabes Semarang meringkus pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya diletakkan dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Semarang, Jumat (12/2/2021). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).

BACA JUGA: Motif Pembunuh Putri Kepala Desa di Nias Selatan Akhirnya Terungkap, Tak Disangka

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.(antara/jpnn)

Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News