Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Ditangkap, Begini Pengakuannya
Jumat, 12 Februari 2021 – 18:27 WIB

Polrestabes Semarang meringkus pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya diletakkan dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Semarang, Jumat (12/2/2021). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya
Perbuatan pelaku, lanjut dia, terungkap setelah petugas hotel membersihkan kamar tempat keduanya menginap pada Kamis (10/2).
BACA JUGA: Motif Pembunuh Putri Kepala Desa di Nias Selatan Akhirnya Terungkap, Tak Disangka
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.(antara/jpnn)
Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian