Pembunuh Warga Tambora Ternyata Pernah Dipenjara, 2 Kali
Sabtu, 31 Oktober 2020 – 05:57 WIB

SH (24), pencuri sekaligus pembunuh RS warga Tambora, Jakarta Barat, Jumat (30/10). Foto: Humas Polsek Tambora
Sebelumnya diberitakan, SH melakukan pencurian sekaligus pembunuhan terhadap RS pada Rabu (28/10) pukul 03.30 WIB.
Kejadian bermula saat SH mencuri handphone di rumah RS di warga di Jalan Pekapuran 2, RW 06, Tambora, Jakarta Barat.
Aksi SH tepergok istri RS yang kemudian membuat RS mengejar SH yang melarikan diri.
Saat berusaha menangkap SH, RS ditusuk di bagian rusuk kirinya oleh residivis itu.
Lalu, SH melarikan diri, sedangkan RS meninggal dunia di Puskesmas Tambora. (mcr1/jpnn)
SH yang merupakan pencuri sekaligus pembunuh RS warga Tambora, Jakarta Barat merupakan residivis sejumlah kasus kriminal
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan