Pembunuhan Berencana di Gowa Diungkap Polisi, Irjen Setyo: Motifnya Dendam

Korban ketiga, Suaib Daeng Pasang (40), pekerjaan petani, mengalami luka tusuk pada perut bagian atas, jari kelima di tangan kanan. Ketiganya dieksekusi saat tidur dan dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara.
Adapun enam pelakunya memiliki peran masing masing, yakni HL (60) suami sah NW istri siri Faisal, sebagai otak pembunuhan. Saat itu, HL menyuruh melakukan penyerangan di rumah korban setelah pesta miras bersama pelaku lainnya.
Selanjutnya, pelaku MH (23) berperan menikam Faisal dan melakukan kekerasan kepada dua korban lainnya dengan cara menebas.
Pelaku HM (18) berperan mengumpulkan pelaku lainnya lalu berpesta miras sekaligus menyusun rencana penyerangan termasuk menyiapkan badik serta mengeksekusi korban.
Pelaku inisial I (18) berperan memasuki rumah korban dengan membawa sebuah busur disertai anak panah serta bertugas menjaga lokasi pada saat terjadi penyerangan bersama pelaku S (19).
Pelaku MT (54) berperan merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dari keterangan 13 saksi-saksi yang diperiksa, polisi memastikan bahwa keenam orang tersebut merupakan pelaku pembunuhan berencana hingga melaksanakan eksekusi kepada korbannya.
Adapun barang bukti, satu parang dan badik, dua sepeda motor, dua lembar celana dan dua anak panah busur.
Polisi ungkap kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Gowa, Sulsel. Irjen Setyo menegaskan kasus pembunuhan berencana ini bermotif dendam.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu