Pembunuhan di Semarang, Pelaku Ditangkap di Karanganyar, Itu Orangnya
Selasa, 25 Juli 2023 – 17:42 WIB
Dari keterangan tersangka, penusukan terpaksa dilakukan karena korban melawan saat ditodong dan diminta menyerahkan kendaraannya.
Mobil hasil curian tersebut rencananya akan dijual secara daring melalui media sosial dengan harga antara Rp 15 juta sampai dengan Rp 20 juta agar cepat terjual.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan atau Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan di Semarang yang korbannya sopir taksi online diringkus di Karanganyar, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar