Pembunuhan Merajalela di Tengah Pandemi Corona, Tentara Boleh Gunakan Cara Mematikan
Senin, 27 April 2020 – 12:53 WIB

Presiden El Salvador Nayib Bukele di San Salvador, El Salvador, Minggu, 9 Februai 2020. Foto: REUTERS/Victor Pena/ama/cfo
Sekitar 12.862 anggota gerombolan dipenjara di El Salvador, menurut pihak terkait. (antara/jpnn)
Di tengah pandemi virus corona, aksi kekerasan dan pembunuhan merajalela, polisi dan tentara diperbolehkan menggunakan kekuatan mematikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan