Pembunuhan Sadis Ibu dan Bayi di Inhu Terungkap, Pelakunya 2 Remaja, Motifnya, Ya Allah

Pembunuhan Sadis Ibu dan Bayi di Inhu Terungkap, Pelakunya 2 Remaja, Motifnya, Ya Allah
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso memimpin ekspos pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di Inhu. Foto: Dokumentasi Polres Inhu.

“Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati sering dimarahi suami korban,” beber Alponso.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 1 butir 1 UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kedua pelaku terancam hukuman penjara selama sepuluh tahun maksimal,” pungkas Alponso. (mcr36/jpnn)

Kasus pembunuhan sadis ibu dan bayinya di Inhu terungkap, polisi sudah menangkap 2 pelakunya yang masih remaja, motifnya, ya Allah


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News