Pembunuhan Sadis, Kamu Atau Aku yang Mati
Jumat, 05 Januari 2018 – 10:59 WIB
"Antara pelaku dan korban sebenarnya sudah kenal bahkan kadang tinggal satu indekos. Namun, korban sakit hati karena ditegur dan dipukul saat pesta miras di indekos pelaku," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ.
Polisi menjerat Ismail dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian. (rdh/rsh/k15)
Romy Irawan alias Ony meninggal dunia setelah dibunuh oleh Ismail Marjuki di Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (1/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang