Pembunuhan Sadis, Kamu Atau Aku yang Mati

Pembunuhan Sadis, Kamu Atau Aku yang Mati
Ismail (tengah) ditangkap polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN

"Antara pelaku dan korban sebenarnya sudah kenal bahkan kadang tinggal satu indekos. Namun, korban sakit hati karena ditegur dan dipukul saat pesta miras di indekos pelaku," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ.

Polisi menjerat Ismail dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian. (rdh/rsh/k15)


Romy Irawan alias Ony meninggal dunia setelah dibunuh oleh Ismail Marjuki di Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (1/1).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News