Pembunuhan Sadis, Kamu Atau Aku yang Mati
Jumat, 05 Januari 2018 – 10:59 WIB

Ismail (tengah) ditangkap polisi. Foto: Kaltim Post/JPNN
"Antara pelaku dan korban sebenarnya sudah kenal bahkan kadang tinggal satu indekos. Namun, korban sakit hati karena ditegur dan dipukul saat pesta miras di indekos pelaku," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ.
Polisi menjerat Ismail dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian. (rdh/rsh/k15)
Romy Irawan alias Ony meninggal dunia setelah dibunuh oleh Ismail Marjuki di Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (1/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban