Pembunuhan Siswi SMK Cibinong, Tersangka Diancam Seumur Hidup

Pembunuhan Siswi SMK Cibinong, Tersangka Diancam Seumur Hidup
Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMK Cibinong. INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com - DEPOK – Masih ingat dengan Sarifudin, 30, dan Pepen, 36, pelaku pembunuhan Anita Ambarwati, 16, siswi SMK PGRI 2 Cibinong pada Kamis (20/03), silam. Ya kedua tersangka ini hampir pingsan setelah mendengarkan ancaman hukuman seumur hidup di dalam hotel ‘Prodeo’ yang dijerat Sat Reskrim Polresta Depok, usai melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang mereka lakukan. Kedua pria tersebut hanya bisa menghela nafas panjang saat hukuman itu di dengar. Rekonstruksi tersebut digelar sekitar pukul 13.00, Sabtu (10/5).

Dari pantauan INDOPOS (Grup JPNN.com), Sarifudin dan Pepen mengikuti proses rekonstruksi selama satu jam dilapangan parkir Mapolresta Depok. Kedua pelaku pembunuhan itu menjalankan 25 adegan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap jasad siswi tersebut. Dalam salah satu plot adegan diketahui, Pepen membekap mulut korban hingga tidak sadarkan diri, sedangkan Boren membantu mengangkat korban yang sudah tidak berdaya ke atas motor korban yang dikendarai Pepen. Setelah mengikuti gelar perkara tersebut keduanya lemas dan kembali dimasukan ke dalam sel oleh sejumlah anggota. Reka ualang itu dikawal ketat 20 personil Sat Reskrim Polresta Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim mengatakan, ancam hukuman seumur hidup tersebut mereka berikan lantaran keduanya terbukti secara berencana melakukan pembunuhan korban. Dengan alibi ingin mengambil air mani perawan untuk memperdalam ilmu hitam. Mereka menjerat kedua tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338, 339, dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pemerkosaan.

“Dari reka ulang itulah terbukti keduanya sudah merencanakan pembunuhan kepada korban. jadi mereka pun kami jerat dengan pasal berlapis dengan anacaman seumur hidup. Kami sudah tes kejiwaan dua tersangka dan memang keduanya masih normal dan sadar melakukan pembunuhan korban dengan maksud tertentu,” tegasnya kepada INDOPOS, usai menyelesaikan rekonstruksi ulang.

Agus menyatakan, dari hasil rekonstruksi yang mereka pun akhirnya diketahui jika otak dari kasus pembunuhan tersebut adalah Pepen.

Dari Pepen-lah kata dia, yang pertama kali mengajak Sarifudin untuk mempelajari ilmu hitam. Pepen pula yang menyuruh Sarifudin untuk mengatur pertemuan dengan korban. Hingga akhirnya korban pun dibawa kebun bambu Jalan Raya Kalimulya untuk diambil air mani perawan dan selanjutnya dibunuh dan diperkosa. Dalam reka adegan itu juga diketahui, Pepen merupakan orang pertama yang memerkosa korban.

“Dia yang membekap mulut korban dengan menggunakan tangan kiri hingga tewas. Pepen juga yang pertama kali memperkosa jasad koban yang sudah tewas di tempat kejadian perkara. Memang semua yang mengatur skenario pembunuhan korban adalah Pepen,” paparnya.(cok)

 


DEPOK – Masih ingat dengan Sarifudin, 30, dan Pepen, 36, pelaku pembunuhan Anita Ambarwati, 16, siswi SMK PGRI 2 Cibinong pada Kamis (20/03),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News