Pemda Bentuk Konsorsium Kelola Inalum

Pemda Bentuk Konsorsium Kelola Inalum
Pemda Bentuk Konsorsium Kelola Inalum
Dijelaskan Mangindar, pada pertemuan 11 Mei itu, MS Hidayat juga merespon usulan Forum Lake Toba Regional Management (LTRM), dimana pemkab yang berada di bagian hulu daerah aliran sungai (DAS) Toba-Asahan untuk memperoleh iuran jasa air dari PLTA Asahan I dan PLTA Asahan III. Tindak lanjut usulan itu, kementrian perindustrian saat ini sedang menyusun skema pengaturan iuran jasa air dimaksud.

Lewat pertemuan langsung dengan MS Hidayat itu, diperoleh penegasan dan kepastian bahwa pemerintah pusat, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berkomitmen mengelola sendiri Inalum pasca 2013. Meskipun, pihak Jepang tetap punya keinginan kuat memperpanjang Master Agreement dengan Indonesia, tapi dipastikan kontrak diputus. Mengenai tata cara pengambialihan Inalum oleh pemerintah RI dalam bentuk proposal, termasuk bussiness plan, masih sedang digodok oleh kementrian dan lembaga terkait di pusat.

Seperti diberitakan, pemerintah sudah membentuk kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA). Pokja ini terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana.

Tim pengarah tugasnya memberikan arahan kepada tim pelaksana tentang kebijakan pemutusan kontrak, baik dari aspek politis, ekonomi, hukum, teknis, bisnis dan keuangan. Sedang tim pelaksana tugasnya menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk putus kontrak dan melakukan kajian yang berkaitan dengan hal ini.

JAKARTA -- Pemerintah pusat memberikan lampu hijau bagi 10 kabupaten/kota dan Pemprov Sumut untuk ikut terlibat dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News