Pemda Bentuk Konsorsium Kelola Inalum

Pemda Bentuk Konsorsium Kelola Inalum
Pemda Bentuk Konsorsium Kelola Inalum
Ada lagi tim subteknis, yang antara lain tugasnya merumuskan mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing pihak, penentuan nilai kompensasi, penyerahan hak kepemilikan PLTA dan pabrik peleburan ke pemerintah RI, pembayaran kompensasi, penyerahan karyawan PLTA dan pabrik peleburan, dan lain-lain.

Tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/3/2011 ini, juga terbagi lagi menjadi sub tim teknis pengembangan PT Inalum pasca 2013. Sub tim teknis ini antara lain tugasnya melakukan kajian untuk peningkatakn kapasitas produksi, peningkatan diversifikasi ke arah produk hilir yang punya nilai tambah lebih tinggi, pengembangan teknologi, pengembangan usaha, dan lain-lain.

Tim pengarah diketuai Dirjen Kerjasama Industri Internasional Kementrian Perindustrian Agus Tjahayana Wirakusumah, sekretarisnya adalah sekjen kementrian perindustrian. Anggotanya Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pejabat eselon I kementrian terkait. Sebanyak 10 bupati/walikota yang ada di sekitar danau Toba juga masuk sebagai anggota. Yakni yakni Taput, Tobasa, Samosir, Humbahas, Simalungun, Karo, dan Dairi. Sedang tiga kabupaten/kota di bagian hilir Danau Toba yakni Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pemerintah pusat memberikan lampu hijau bagi 10 kabupaten/kota dan Pemprov Sumut untuk ikut terlibat dalam pengelolaan PT Indonesia Asahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News