Pemda Diminta Bentuk Perangkat Dinas Perumahan

Pemda Diminta Bentuk Perangkat Dinas Perumahan
Pemda Diminta Bentuk Perangkat Dinas Perumahan
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus meminta perhatian pemerintah daerah agar terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun dinas-dinas yang bertugas melaksanakan program perumahan dan kawasan permukiman di daerah. Pasalnya, masalah perumahan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi tugas Pemda.

"Kami harap Pemda bisa memastikan pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan dengan baik di daerah. Itu sebabnya Pemda perlu mempersiapkan kapasitas SKPD serta para pelaksana tugas terkait masalah perumahan di daerahnya masing-masing," ujar Sekretaris Kemenpera (Sesmenpera) Iskandar Saleh dalam keterangan persnya, Kamis (30/8).

Dijelaskannya, saat ini pemerintah terus meningkatkan target serta anggaran program perumahan dan kawasan permukiman. Presiden bahkan memberikan tugas khusus serta direktif kepada Kemenpera agar pembangunan perumahan untuk masyarakat perlu di tingkatkan.

"Beberapa perubahan target terkait program pembangunan rumah swadaya juga dilaksanakan. Jika sebelumnya targetnya hanya 60 ribu unit kini telah naik menjadi 250 ribu unit. Sedangkan program perumahan lain seperti pembangunan perumahan formal, pembiayaan perumahan dan pengembangan kawasan juga terus disesuaikan agar bisa dijalankan dengan baik," ungkapnya.

JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus meminta perhatian pemerintah daerah agar terus meningkatkan kapasitas dan kesiapan Satuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News