Banyak Kepala Daerah Gunakan Lahan Tanpa Aturan
Kamis, 30 Agustus 2012 – 19:20 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, mengatakan, banyak kepala daerah yang menggunakan lahan-lahan tanpa aturan sehingga menjadi masalah yang membuat mereka harus berurusan dengan penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan hingga Kepolisian.
Dia juga menyesalkan, aturan penggunaan lahan di daerah sering bertabrakan dengan aturan di pusat. Karenanya, Herman mengingatkan, izin yang dikeluarkan pemerintah daerah jangan sampai bertabrakan dengan pemerintah pusat, "Tata ruang yang disahkan seolah-olah mereka yang di daerah benar," kata Herman, kepada wartawan, Kamis (30/8), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan, untuk kawasan hutan idealnya 30 persen dari sungai dan pulau. "Itu secara proporsional," kata Herman.
Baca Juga:
Ketua DPP Partai Demokrat, itu menambahkan, pihaknya akan memanggil Menteri serta Direktur Jendral Kehutanan dalam waktu dekat. Hal itu untuk meminta penjelasan terkait maraknya pemutihan lahan hutan dan bagaimana mengatasi tumpang tindih pengeluaran izin. "Pekan depan kita panggil," tegas Herman. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, mengatakan, banyak kepala daerah yang menggunakan lahan-lahan tanpa aturan sehingga menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024