Pemda Diminta Disiplin dalam Penataan Kota
Senin, 04 Oktober 2010 – 17:35 WIB
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta lebih disiplin dalam penataan ruang dan tata kotanya. Hal ini bertujuan agar tidak menambah polemik baru jika dilakukan penataan kota, khususnya perumahan. Di banyak daerah, penataan ruang dan tata kotanya justru menambah rumit permasalahan perkotaan.
"Karena pemda tidak disiplin akhirnya muncul kantong-kantong kumuh di mana-mana. Tidak cukup di areal terbuka, di bawah jembatan pun jadi permukiman. Anehnya lagi sarana listrik bisa masuk ke kawasan itu," kata Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono dalam konpres di Kantor Kemenpera, Senin (4/10).
Akibat ketidakdisplinan pemda itu, lanjutnya, membuat kepala daerah sering melakukan kebijakan yang tidak populer yaitu penggusuran serta relokasi. Kebijakan ini, menurut Budi, bukan langkah yang tepat lagi diberlakukan sekarang. Masih ada pendekatan persuasif yang bisa dilakukan pemda. Misalnya menyediakan perumahan layak huni di lokasi lain atas keputusan bersama.
"Jadi masyarakat harus diajak membahas ini, agar tempat yang disediakan pemerintah mau ditempati. Bukannya mereka dibiarkan dan terserah mau tinggal ditempat baru atau tidak. Karena pasti mereka akan menciptakan kekumuhan di lokasi baru," tuturnya.
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta lebih disiplin dalam penataan ruang dan tata kotanya. Hal ini bertujuan agar tidak menambah polemik baru jika
BERITA TERKAIT
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel