Pemda Diminta Disiplin dalam Penataan Kota
Senin, 04 Oktober 2010 – 17:35 WIB
Senada itu Menpera Suharso Monoarfa mengatakan, sudah saatnya pemda tegas dalam penataan kotanya. Jika di areal A tidak boleh dijadikan tempat permukiman maka jangan diizinkan satu orang pun mendirikan bangunan darurat di situ.
Baca Juga:
"Sekali dibiarkan, akan bertambah banyak lagi orang yang mendirikan bangunan liar sehingga jadilah kawasan kumuh. Kalau sudah begitu, pemda lagi-lagi mengambil tindakan penggusuran," terangnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta lebih disiplin dalam penataan ruang dan tata kotanya. Hal ini bertujuan agar tidak menambah polemik baru jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024