Pemda Diminta Dorong Pembangunan Perumahan Swadaya
Rabu, 18 Mei 2011 – 18:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya, serta mendukung Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) di daerah. Ini terkait dengan program bantuan pusat ke daerah, untuk pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Pemda harus menfasilitasi pembangunan perumahan swadaya bagi MBR," kata Asisten Deputi Sumber Daya Swadaya Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Bambang Murwono, dalam keterangan persnya, Rabu (18/5).
Dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan di daerah, lanjut Bambang, perlu pemantapan kelembagaan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan pemukiman. Dalam hal ini, (pemerintah) pusat menurutnya, hanya memberikan bantuan stimulan agar daerah terdorong melaksanakan kewajibannya sebagai penyedia fasilitas perumahan.
Terkait pembangunan perumahan swadaya, Bambang mengatakan bahwa beberapa daerah telah meminta petunjuk langsung ke pemerintah. "Tadi kami menerima kunjungan DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Intinya, mereka meminta Kemenpera memberikan sosialisasi mengenai syarat apa saja yang perlu dipenuhi pemda, untuk mendapatkan bantuan stimulan perumahan tersebut," ungkapnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya, serta mendukung Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
BERITA TERKAIT
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia