Pemda Diminta Ikut Urus TKI
Senin, 04 April 2011 – 21:04 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif dalam mengatasi masalah TKI. Selama ini, pemda dinilai masih kurang memperhatikan masalah TKI dan cenderung menyerahkan masalah ini sepenuhnya ke pusat. Selain mengawasi pengiriman TKI, pemda juga wajib melakukan pemberdayaan pada tenaga kerja yang sudah menyelesaikan kontraknya. Misalnya menyediakan teknologi tepat guna untuk para eks TKI, menciptakan tempat usaha baru, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, dan lain-lain.
"Mulai tahun ini, keterlibatan pemda dalam pengiriman TKI akan kita tingkatkan. Sebab, pemda selalu bilang tidak tahu apa-apa ketika salah satu warganya terkena masalah," ungkap Muhaimin dalam rapat kerja dengan tim khusus DPR RI, Senin (4/4).
Keterlibatan pemda ini mulai dari pendaftaran sampai penempatan. Calon TKI yang akan dikirimkan ke luar negeri harus melewati serangkaian tes wawancara di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kalau lolos baru diurus paspornya. "Jadi pemda berhak menentukan apakah TKI-nya layak berangkat atau tidak," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif dalam mengatasi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024