Pemda Diminta Lindungi Pedagang Kali Lima

Pemda Diminta Lindungi Pedagang Kali Lima
Pemda Diminta Lindungi Pedagang Kali Lima
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, Pemda harus menyediakan tempat berjualan yang layak untuk membantu usaha PKL.

“Meskipun sering kali dianggap sebagai penyebab kemacetan lalu lintas, keberadaan pedagang kaki lima harus diakui memberikan kontribusi dalam mengatasi keterbatasan penyerapan pekerja di sektor formal,” kata Muhaimin usai audiensi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (AKLI) di Gedung Kemenakertrans, Jakarta,  Jumat (18/2).

Muhaimin menambahkan, keberadaan PKL di tanah air yang jumlahnya yang mencapai 20 juta orang turut  memberikan kontribusi positif dalam mengurangi pengangguran dan mempermudah pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Karenanya, Pemerintah selalu mendorong agar PKL mendapatkan perlindungan serta bantuan modal.

“Untuk mengembangkan potensi yang dimiliki PKL, perlu kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Selama ini, pemerintah selalu mendorong agar para PKL mendapatkan perlindungan, bantuan modal dan tempat berjualan yang layak,” ujarnya.

JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News