Pemda Diminta Lindungi Pedagang Kali Lima
Sabtu, 19 Februari 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, Pemda harus menyediakan tempat berjualan yang layak untuk membantu usaha PKL. “Untuk mengembangkan potensi yang dimiliki PKL, perlu kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Selama ini, pemerintah selalu mendorong agar para PKL mendapatkan perlindungan, bantuan modal dan tempat berjualan yang layak,” ujarnya.
“Meskipun sering kali dianggap sebagai penyebab kemacetan lalu lintas, keberadaan pedagang kaki lima harus diakui memberikan kontribusi dalam mengatasi keterbatasan penyerapan pekerja di sektor formal,” kata Muhaimin usai audiensi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (AKLI) di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (18/2).
Muhaimin menambahkan, keberadaan PKL di tanah air yang jumlahnya yang mencapai 20 juta orang turut memberikan kontribusi positif dalam mengurangi pengangguran dan mempermudah pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Karenanya, Pemerintah selalu mendorong agar PKL mendapatkan perlindungan serta bantuan modal.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam
BERITA TERKAIT
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Harga Emas Antam Sabtu (27/4) Naik Rp 7 Ribu Per Gram
- Ikhtiar Petani Indramayu Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Pasokan & Harga Bawang Merah
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Didimax Bagikan Tip Sukses Belajar Trading Forex untuk Pemula, Cek di Sini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Sri Mulyani, tetapi Tetap Waspada