Pemda Dituding Hanya Berorientasi Proyek
Habiskan Anggaran, Hasil Tak Kelihatan
Senin, 01 April 2013 – 17:46 WIB
Agar hasilnya kelihatan, lanjut Azwar, baik pemerintah pusat maupun daerah diwajibkan membuat laporan akuntabilitas kinerja sesuai amanat UU Keuangan Negara. Dengan demikian, baik pemerintah pusat maupun bukan hanya fokus pada angka penyerapan saja, tapi juga hasil.
Beberapa indikator yang dinilai adalah perencanaan 35 persen, ukuran kinerja 20 persen, laporan kinerja 15 persen, evaluasi 10 persen, dan capaian kinerja 20 persen. "Pemda sudah harus mematuhi ini karena hasilnya selalu saya sampaikan kepada wakil presiden," tegasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta tidak hanya berorientasi proyek tanpa memikirkan rakyat. Pasalnya, dari hasil analisa terhadap laporan akuntabilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- Dorman Borisman Meninggal Dunia, Keluarga Besar PARFI Turut Berbelasungkawa
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker