Pemda Dituding Hanya Berorientasi Proyek
Habiskan Anggaran, Hasil Tak Kelihatan
Senin, 01 April 2013 – 17:46 WIB

Pemda Dituding Hanya Berorientasi Proyek
Agar hasilnya kelihatan, lanjut Azwar, baik pemerintah pusat maupun daerah diwajibkan membuat laporan akuntabilitas kinerja sesuai amanat UU Keuangan Negara. Dengan demikian, baik pemerintah pusat maupun bukan hanya fokus pada angka penyerapan saja, tapi juga hasil.
Beberapa indikator yang dinilai adalah perencanaan 35 persen, ukuran kinerja 20 persen, laporan kinerja 15 persen, evaluasi 10 persen, dan capaian kinerja 20 persen. "Pemda sudah harus mematuhi ini karena hasilnya selalu saya sampaikan kepada wakil presiden," tegasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta tidak hanya berorientasi proyek tanpa memikirkan rakyat. Pasalnya, dari hasil analisa terhadap laporan akuntabilitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji