Pemda Harus Laksanakan RUU Pornografi
Senin, 27 Oktober 2008 – 21:30 WIB

Pemda Harus Laksanakan RUU Pornografi
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, jika nanti akhirnnya RUU Pornografi disahkan maka pemerintah daerah di manapun diminta tunduk dan menjalankan ketentuan yang tertuang di dalamnya. Mensesneg beralasan, jika nantinya disahkan maka penolakan tidak semestinya dilakukan karena dalam pembahasan RUU Pornografi pemerintah dan DPR sudah mengakomodir pihak-pihak yang keberatan. Ditanya, apakah ada arahan khusus dari Presdien tentang materi dalam RUU Pornografi? Menurut Menteri dari Partai Amanat Nasional itu nampak keberatan menjawab hal itu. "Saya belum bisa berkomentar soal itu," kilahnya.
Hatta yang ditemui yang ditemui di gedung DPR RI, Senin (27/10), usai menghadiri pembahasan RUU Susduk, mengatakan, pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah menghormati dan menaati RUU Pornografi yang nantinya akan disahkan.
Baca Juga:
"Pertama, apa yang ditolak sejumlah provinsi itu sudah diakomodir oleh pemerintah dalam pembahasan RUU Pornografi. Kedua, yang tak kalah penting adalah ketika RUU Pornografi sudah disahkan, tiap warga negara wajib untuk melaksanakan dan mengikuti, termasuk gubernurnya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa menyatakan, jika nanti akhirnnya RUU Pornografi disahkan maka pemerintah daerah di manapun
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya