Pemda Ini Ogah Rekrutmen PPPK 2022, Honorer Mungkin Sudah Tahu Penyebabnya
Atas dasar itulah Bupati Iskandar memilih tidak merekrut PPPK 2022. Itu karena tahun ini harus menggaji PPPK 2021 setara PNS.
"Kalau harus menggaji penuh, kami kesulitan juga, makanya kami putuskan tidak merekrut PPPK 2022," ujarnya usai penandatanganan PKS UT dengan Pemkab Bolmong, Rabu (25/5).
Pemkab Bolmong Selatan, tambahnya, akan membuka rekrutmen PPPK jika sudah ada kejelasan pemerintah soal gaji serta tunjangan.
Dia menegaskan apa yang dirasakan Bolmong Selatan juga sama seperti kabupaten lainnya.
"Kami pilih mempertahankan honorer dan merekrut CPNS saja," ucapnya.
Dia yakin seribu lebih honorer juga akan senang meski tidak diangkat menjadi PPPK karena sudah digaji Rp 1 juta lebih.
Selain itu, Pemkab Bolmong Selatan juga terus menyosialisasikan agar honorer yang usianya belum 35 tahun untuk menempuh pendidikan S1 di Universitas Terbuka.
Mereka, kata Iskandar, bisa kuliah tanpa mengganggu pekerjaannya karena UT sistem pendidikan jarak jauh.
Sejumlah pemda menolak rekrutmen PPPK 2022, para tenaga honorer mungkin sudah tahu penyebabnya. Silakan simak keterangan Pak Bupati.
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
- Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
- 5 Berita Terpopuler: THR Cair PNS & PPPK Cek Saldo, Ada yang Dicoret, Kondisi jadi Memanas
- THR 2024: Saatnya Para PNS & PPPK Cek Saldo, Oh Honorer Bukan ASN