Pemda Ini Ogah Rekrutmen PPPK 2022, Honorer Mungkin Sudah Tahu Penyebabnya

Pemda Ini Ogah Rekrutmen PPPK 2022, Honorer Mungkin Sudah Tahu Penyebabnya
Ki-Ka: Warek IV UT Rahmat Budiman, M.Hum., Ph.D. dan Bupati Bolmong Selatan H. Iskandar Kamaru. Foto: Mesya/JPNN.com

Atas dasar itulah Bupati Iskandar memilih tidak merekrut PPPK 2022. Itu karena tahun ini harus menggaji PPPK 2021 setara PNS.

"Kalau harus menggaji penuh, kami kesulitan juga, makanya kami putuskan tidak merekrut PPPK 2022," ujarnya usai penandatanganan PKS UT dengan Pemkab Bolmong, Rabu (25/5).

Pemkab Bolmong Selatan, tambahnya, akan membuka rekrutmen PPPK jika sudah ada kejelasan pemerintah soal gaji serta tunjangan.

Dia menegaskan apa yang dirasakan Bolmong Selatan juga sama seperti kabupaten lainnya.

"Kami pilih mempertahankan honorer dan merekrut CPNS saja," ucapnya.

Dia yakin seribu lebih honorer juga akan senang meski tidak diangkat menjadi PPPK karena sudah digaji Rp 1 juta lebih.

Selain itu, Pemkab Bolmong Selatan juga terus menyosialisasikan agar honorer yang usianya belum 35 tahun untuk menempuh pendidikan S1 di Universitas Terbuka.

Mereka, kata Iskandar, bisa kuliah tanpa mengganggu pekerjaannya karena UT sistem pendidikan jarak jauh.

Sejumlah pemda menolak rekrutmen PPPK 2022, para tenaga honorer mungkin sudah tahu penyebabnya. Silakan simak keterangan Pak Bupati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News