Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei

Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei
Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei
Sampai-sampai, Hatta mengancam akan mencabut izin KEK Sei Mangkei, jika dalam sebulan ke depan masalah lahan itu belum juga kelar. Ketum DPP PAN itu pun cerita , dirinya telah  menelepon Plt Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.

"Kemarin, saya telepon gubernurnya, kalau pembebasan lahan tidak beres dalam satu bulan ini, maka izinnya akan saya cabut," kata Hatta Rajasa di acara tersebut.

Hatta mengatakan, realisasi investasi di KEK Sei Mangkei terhambat gara-gara lahan yang belum beres. Padahal, lanjutnya di acara itu, PT Unilever sudah siap menanamkan investasinya sebesar Rp2 triliun. "Unilever minta tolong ke saya untuk membereskan masalah ini. Banyak perusahaan Eropa yang ikut masuk, jika Unilever juga masuk ke Sei Mangkei," katanya.

Hambatan di tingkat Pemda juga disampaikan Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pertanian Lain (IHPNPL) Direktorat Hasil Hutan dan Perkebunan, Kementerian Perindustrian, Sri Hadisetyana, beberapa hari lalu.  Dikatakan,  yang menjadi hambatan saat ini adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun yang belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

JAKARTA - Kuat dugaan, Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun sengaja menghambat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Pasalnya, dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News