Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei
Rabu, 18 Juli 2012 – 10:37 WIB

Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei
Sampai-sampai, Hatta mengancam akan mencabut izin KEK Sei Mangkei, jika dalam sebulan ke depan masalah lahan itu belum juga kelar. Ketum DPP PAN itu pun cerita , dirinya telah menelepon Plt Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.
"Kemarin, saya telepon gubernurnya, kalau pembebasan lahan tidak beres dalam satu bulan ini, maka izinnya akan saya cabut," kata Hatta Rajasa di acara tersebut.
Hatta mengatakan, realisasi investasi di KEK Sei Mangkei terhambat gara-gara lahan yang belum beres. Padahal, lanjutnya di acara itu, PT Unilever sudah siap menanamkan investasinya sebesar Rp2 triliun. "Unilever minta tolong ke saya untuk membereskan masalah ini. Banyak perusahaan Eropa yang ikut masuk, jika Unilever juga masuk ke Sei Mangkei," katanya.
Hambatan di tingkat Pemda juga disampaikan Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pertanian Lain (IHPNPL) Direktorat Hasil Hutan dan Perkebunan, Kementerian Perindustrian, Sri Hadisetyana, beberapa hari lalu. Dikatakan, yang menjadi hambatan saat ini adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Simalungun yang belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
JAKARTA - Kuat dugaan, Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun sengaja menghambat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Pasalnya, dengan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara