Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei
Rabu, 18 Juli 2012 – 10:37 WIB
Namun, lanjutnya, hambatan tidak selalu datang dari pemda. Pemerintah pusat, lanjutnya, juga kerap sulit menyerahkan kewenangannya kepada DK KEK. Untuk urusan pajak dan bea cukai misalnya. "Saya kurang tahu, apakah Kementerian Keuangan sudah melimpahkan urusan pajak dan bea cukai itu ke DK KEK," ujarnya.
Dari sisi pemda, Irmadi mengingatkan agar Pemkab Simalungun bersama DPRD-nya secara menyelesaikan Perda RTRW-nya. Pasalnya, pembahasan Perda RTRW itu sendiri biasanya juga memakan waktu lama. "Kalau tak segera diselesaikan, ya pasti juga akan menjadi hambatan," ujarnya.
Terkait dengan ancaman Hatta yang akan mencabut jika soal pembahasan lahan tak cepat kelar, Irmadi menyesalkan pernyataan seperti itu. Alasan Irmadi, yang terjadi saat ini adalah banyaknya hambatan, bukan pelaksanaan dari proyek KEK itu.
"Kalau ada hambatan, ya mestinya pusat membantu pemda agar segera diselesaikan hambatan itu. Bukan malah mengancam. Lagian, belum beres kok sudah keluar izin," cetus Irmadi. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kuat dugaan, Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun sengaja menghambat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Pasalnya, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astra Auto Digital SEVA Berbagi Tip Membeli Mobil buat Sahabat Roda Dua
- PTBA Bantu Perempuan Desa Lingga Berdaya lewat SIBA
- Tips Mengamankan Uang dari Soceng, Jangan jadi Korban Selanjutnya
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Dirut Asuransi Jasindo Paparkan Capaian Hasil Kinerja 2023, Wow!