Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei

Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei
Pemda Ogah Serahkan Kewenangan, Hambat KEK Sei Mangkei
Namun, lanjutnya, hambatan tidak selalu datang dari pemda. Pemerintah pusat, lanjutnya, juga kerap sulit menyerahkan kewenangannya kepada DK KEK. Untuk urusan pajak dan bea cukai misalnya. "Saya kurang tahu, apakah Kementerian Keuangan sudah melimpahkan urusan pajak dan bea cukai itu ke DK KEK," ujarnya.

Dari sisi pemda, Irmadi mengingatkan agar Pemkab Simalungun bersama DPRD-nya secara menyelesaikan Perda RTRW-nya. Pasalnya, pembahasan Perda RTRW itu sendiri biasanya juga memakan waktu lama. "Kalau tak segera diselesaikan, ya pasti juga akan menjadi hambatan," ujarnya.

Terkait dengan ancaman Hatta yang akan mencabut jika soal pembahasan lahan tak cepat kelar, Irmadi menyesalkan pernyataan seperti itu. Alasan Irmadi, yang terjadi saat ini adalah banyaknya hambatan, bukan pelaksanaan dari proyek KEK itu.

"Kalau ada hambatan, ya mestinya pusat membantu pemda agar segera diselesaikan hambatan itu. Bukan malah mengancam. Lagian, belum beres kok sudah keluar izin," cetus Irmadi. (sam/jpnn)

JAKARTA - Kuat dugaan, Pemprov Sumut dan Pemkab Simalungun sengaja menghambat pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Pasalnya, dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News