Pemda Ogah Urus Pendataan Honorer K2 Gagal Tes

jpnn.com - JAKARTA--Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, banyak daerah enggan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes CPNS karena keterbatasan fiskal.
Daerah beralasan, jika harus mengangkat honorer K2 yang tidak lulus, mereka kesulitan membayar gaji mereka.
"Memang ada beberapa daerah yang sudah menyatakan tidak akan melakukan verval lagi. Mereka hanya berpatokan pada hasil tes CPNS kemarin. Yang lulus dan ternyata bodong tidak diangkat, setelah itu tutup buku," kata Herman di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (1/9).
Sikap daerah yang menolak verval ini, lanjutnya, merupakan hak preorogatif pejabat pembina kepegawaian (PPK). KemenPAN-RB sudah mengakomodir permintaan honorer K2 tak lulus tapi asli.
"Pusat tidak bisa menekan daerah untuk mempercepat verval. Pusat sudah memberikan batasan pengajuan verval sampai 29 Agustus dan itu sudah lewat. Kalau daerah tidak mau lagi, tidak bisa kita paksa," tandasnya.
Dia mencontohkan daerah Subang yang tidak mau memverval honorer K2-nya lagi. Berapapun honorer K2 yang lulus tapi asli itu diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selebihnya tidak akan diproses lagi karena Subang mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai pegawai. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen