Pemda Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp 900 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Penunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata bukan hanya dari peserta mandiri.
Peserta dari kalangan aparatur negara pun tercatat cukup banyak yang nakal. Tak tanggung-tanggung, besaran tunggakan para abdi negara ini mencapai Rp 900 miliar.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang membeberkan, para abdi negara tersebut berada di jajaran pemerintah daerah (Pemda). Bukan lantaran perorangan yang enggan membayar, tapi pihak pemberi kerja atau pemda yang tidak menunaikan kewajiban mereka. "Jadi motifnya ada yang tidak bayar seluruhnya lima persen, ada juga yang hanya dibayar kewajiban pekerjanya saja dua persen," ungkap Chazali pada Jawa Pos, Sabtu (6/6).
Chazali menambahkan, jumlah tersebut memang cukup besar. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) untuk menegur pemda-pemda tersebut. Tapi sayangnya, ia enggan membeberkan daerah mana saja yang pemerintahnya menyalahi aturan tersebut. "Ada sekitar 10 persen pemda yang menunggak itu," kata dia.
Dikonfirmasi atas kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi membenarkannya. Namun, dikatakan olehnya, angka mencengangkan itu merupakan akumulasi dari tunggakan saat Askes masih beroperasi. Dia menyebut, salah satu pemda yang menunggak tersebut adalah Majalengka, Jawa Barat. "Jadi bukan cuma dari setahun lalu, sudah dari belasan tahun lalu malah sepertinya," ujar Irfan. (mia/ang)
JAKARTA - Penunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak