Pemekaran Kapuas Raya Lebih Cepat Lebih Baik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat, Lasarus, mengatakan pemekaran Kapuas Raya bergantung pada upaya pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Kalimantan Barat. Apalagi saat ini moratorium pemekaran masih berlaku di Indonesia.
“Sejauh ini masih moratorium, tergantung bagaimana kuatnya kita mendesak Pemerintah Pusat. Kami di DPR sana tinggal menunggu saja, asal buka kerannya kita langsung gerak,” katanya Jumat.
Dia menjelaskan, permasalahan pemekaran sebelumnya ada di kesepakatan daerah, bukan pada kebijakan Pemerintah Pusat.
“Kita punya pengalaman pemerintah daerahnya tidak aware dengan pemekaran, ini harus dijawab dengan gubernur sekarang, bahwa sekarang kita perlu pemekaran, tidak sama dengan yang dulu,” terangnya.
Namun melihat upaya yang dilakukan Gubernur Kalbar, Sutarmidji, kini menurutnya lebih baik. Semua memang harus lewat peran Pemerintah Daerah yang proaktif. Apalagi Sutarmidji bersedia menyiapkan anggaran pembuatan gedung perkantoran dan dana operasional provinsi baru.
“Saya lihat upaya beliau sudah lumayan,” ungkapnya.
Sementara itu, jika dikaitkan dengan rencana pemindahan ibu kota baru, menurutnya memang lebih baik jika Kapuas Raya mekar duluan.
“Kalau bicara lebih baik, tentu lebih baik, tapi ini (pemekaran) kebijakan Presiden dan pemekaran itu kan kepentingan daerah. Kalau bicara lebih baik ya tentu lebih baik tanpa harus melihat ada ibu kota baru atau tidak, kita lebih cepat mekar lebih baik,” jelasnya.
Anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat, Lasarus, mengatakan pemekaran Kapuas Raya bergantung pada upaya pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Kalimantan Barat.
- 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah, Ternyata Ini Penyebabnya
- Siapa Milenial dan Gen Z yang Tertarik Pindah ke IKN?
- Jakarta Diusulkan Jadi Ibu Kota Legislatif
- Rumah Menteri di IKN Jadi Gunjingan, Menteri Basuki: Jakarta Lebih Mewah
- Menteri AHY Sebut IKN Mahakarya Kebanggaan Bangsa Indonesia
- Ridwan Kamil Sebut Jakarta Akan Dapat Keuntungan Saat Ibu Kota Dipindah ke IKN