Pemekaran Papua, Kursi DPD RI Bakal Bertambah 16

Pemekaran Papua, Kursi DPD RI Bakal Bertambah 16
Komisioner KPU Idham Holik. Foto: Laman KPU Kota Bandung.

"Peraturan Komisi ini mengatur tentang program dan jadwal kegiatan penyerahan dukungan minimal pemilih pada tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD Tahun 2024 untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya dan pelaksanaan tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD Tahun 2024 di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya," bunyi PKPU Nomor 13 Tahun 2022, seperti dilihat pada Senin (19/12).(mcr8/jpnn)


Kursi DPD RI akan bertambah 16 pada Pemilu 2024 akibat pemekaran daerah otonomi baru Papua


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News