Pemekaran Papua, Kursi DPD RI Bakal Bertambah 16
Kamis, 29 Desember 2022 – 11:41 WIB
"Peraturan Komisi ini mengatur tentang program dan jadwal kegiatan penyerahan dukungan minimal pemilih pada tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD Tahun 2024 untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya dan pelaksanaan tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilu anggota DPD Tahun 2024 di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya," bunyi PKPU Nomor 13 Tahun 2022, seperti dilihat pada Senin (19/12).(mcr8/jpnn)
Kursi DPD RI akan bertambah 16 pada Pemilu 2024 akibat pemekaran daerah otonomi baru Papua
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus