Pemekaran PPS Terkendala Rekomendasi Gubernur NTB

Warga Sumbawa Serahkan Kelengkapan PPS ke DPR

Pemekaran PPS Terkendala Rekomendasi Gubernur NTB
Pemekaran PPS Terkendala Rekomendasi Gubernur NTB
JAKARTA—Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah dari NTB menyerahkan kelengkapan persyaratan pembentukan provinsi Sumbawa kepada Komisi II,  DPR RI, Jakarta, Rabu (9/3). Penyerahan ini dilakukan usai pertemuan Komite Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa (KP3S) bersama sejumlah tokoh masyarakat terutama dari pulau Sumbawa dengan Komisi II di Senayan, Jakarta.

Persyaratan itu antara lain persetujuan tokoh masyarakat, kepala desa, camat, walikota, bupati, DPRD se-Sumbawa dan DPRD Provinsi NTB. ‘’Semua persyaratan kecuali rekomendasi gubernur (Nusa Tenggara Barat),’’ ujar Ketua Harian KP3S, Agusfian Wahab kepada JPNN usai pertemuan dengan Komisi II, di DPR RI.

Disebutkan saat ini tengah menunggu rekomendasi gubernur NTB itu. Pasalnya dari seluruh persyaratan administratif tinggal persyaratan ini yang belum dimiliki. Dijelaskan, dari hasil pertemuannya dengan gubernur beberapa hari lalu pada dasarnya gubernur menyetujui pemekaran tersebut.

Hanya saja rekomendasi belum dikeluarkan mengingat tim pengkaji pemekaran yang dibentuk provinsi masih bekerja untuk merampungkan hasil penelitian mengenai kelayakan pemekaran itu. ‘’ Ini harus kita pahami karena hasil  tim pengkajian yang dibentuk provinsi belum selesai,’’ tambahnya.

JAKARTA—Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah dari NTB menyerahkan kelengkapan persyaratan pembentukan provinsi Sumbawa kepada Komisi II, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News