Pemekaran Sebatik Ranah Provinsi

Pemekaran Sebatik Ranah Provinsi
Pemekaran Sebatik Ranah Provinsi

“Yang jelas pemekaran Sebatik Kota sudah menjadi ranah provinsi untuk mengawal dokumen Sebatik hingga ketingkat pusat. Kita di daerah tinggal menunggu infromasi perkembangannya saja,” tutup mantan Kepala KPPT Nunukan ini.

Diberitakan sebelumnya, Himpunan Masyarakat Sebatik Wahana Pemekaran berkali-kali menegaskan untuk mengawal dokumen Sebatik baik ditingkat provinsi maupun pusat. Mereka berharap agar pemekaran Kota Sebatik yang sudah didengung-dengungkan sejak lama, bisa segera terwujud.

Begitupula dengan kalangan dewan, mereka berharap agar tahapan ditingkat provinsi bisa berjalan cepat dan proses pemekaran bisa segera terwujud. DPRD Nunukan sendiri secara resmi mengeluarkan rekomendasi dukungan pemekaran Sebatik Kota tertanggal 15 Februari 2012.

Disusul penerbitan 6 butir Surat Keputusan (SK) dukungan tertanggal 19 September lalu.

NUNUKAN - Jika Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah disetujui DPR, Kamis (24/10) hari ini, tidak demikian dengan Kota Sebatik.  Dokumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News