Pemekaran Sebatik Ranah Provinsi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 16:03 WIB
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Himpunan Masyarakat Sebatik Wahana Pemekaran berkali-kali menegaskan untuk mengawal dokumen Sebatik baik ditingkat provinsi maupun pusat. Mereka berharap agar pemekaran Kota Sebatik yang sudah didengung-dengungkan sejak lama, bisa segera terwujud.
Begitupula dengan kalangan dewan, mereka berharap agar tahapan ditingkat provinsi bisa berjalan cepat dan proses pemekaran bisa segera terwujud. DPRD Nunukan sendiri secara resmi mengeluarkan rekomendasi dukungan pemekaran Sebatik Kota tertanggal 15 Februari 2012.
Disusul penerbitan 6 butir Surat Keputusan (SK) dukungan tertanggal 19 September lalu.
NUNUKAN - Jika Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah disetujui DPR, Kamis (24/10) hari ini, tidak demikian dengan Kota Sebatik. Dokumen
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis