Pemekaran Sebatik Ranah Provinsi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 16:03 WIB

Pemekaran Sebatik Ranah Provinsi
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, Himpunan Masyarakat Sebatik Wahana Pemekaran berkali-kali menegaskan untuk mengawal dokumen Sebatik baik ditingkat provinsi maupun pusat. Mereka berharap agar pemekaran Kota Sebatik yang sudah didengung-dengungkan sejak lama, bisa segera terwujud.
Begitupula dengan kalangan dewan, mereka berharap agar tahapan ditingkat provinsi bisa berjalan cepat dan proses pemekaran bisa segera terwujud. DPRD Nunukan sendiri secara resmi mengeluarkan rekomendasi dukungan pemekaran Sebatik Kota tertanggal 15 Februari 2012.
Disusul penerbitan 6 butir Surat Keputusan (SK) dukungan tertanggal 19 September lalu.
NUNUKAN - Jika Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah disetujui DPR, Kamis (24/10) hari ini, tidak demikian dengan Kota Sebatik. Dokumen
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar