Pemekaran Sebatik Ranah Provinsi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 16:03 WIB
“Dukungan DPRD terhadap Sebatik tidak pernah berubah. Namun kita juga harus mengikuti mekanisme yang mengatur tentang pemekaran itu sendiri. Tapi yang jelas, kami optimisi untuk Kota Sebatik,” tegas Ketua DPRD Nunukan Nardi Azis B kala itu. (dra/ica/fuz/jpnn)
NUNUKAN - Jika Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah disetujui DPR, Kamis (24/10) hari ini, tidak demikian dengan Kota Sebatik. Dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis