Pemendiknas No 24 Tahun 2010 Dinilai Beraroma Intervensi
Senin, 21 Februari 2011 – 08:58 WIB
Keresahan kalangan kampus terhadap Permendiknas No 24 Tahun 2010 yang bernada intervensi, bukan isapan jempol. Seperti diungkapkan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof DR Idrus Paturusi, bahwa permen tersebut mengancam aktivitas kampus. Dunia kampus seharusnya bebas dari berbagai kepentingan, termasuk pemerintah.
Baca Juga:
Proses pemilihan rektor ITS periode 2011-2014 yang baru saja digelar, lanjutnya, menggambarkan adanya intervensi pemerintah. Karena aspirasi senat ITS digugurkan oleh adanya Permendiknas 24/2010 yang memberikan jatah suara 35 persen untuk Mendiknas. "Menteri kan jabatan politik, kalau punya suara 35 persen, bagaimana dengan dosen dosennya yang berstatus PNS, kalau rektornya condong pada salah satu kepentingan," tuturnya.
Kondisi ini, lanjutnya, sangatlah berbeda dengan permen sebelumnya, yakni Permendiknas No 67 Tahun 2008. Dalam permen tersebut, memberikan ruang penuh bagi aspirasi kalangan kampus. Hasil pemilihan senat kampus diserahkan ke presiden untuk disetujui. Dan dilaporkan kepada mendiknas.
Anggota Senat Guru Besar ITS, Prof Jauhar Manfaat juga menyayangkan keberadaan Permendiknas 24/2010 yang bernuansa intervensi tersebut. Sangat berbeda dengan Permendiknas 67/2008 yang dinilai sangat demokratis dan aspiratif.
JAKARTA - Adanya campur tangan pemerintah dalam pemilihan rektor PTN, ternyata bukan isapan jempol semata. Para rektor PTN mulai dilanda keresahan
BERITA TERKAIT
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024
- Green Smart Leaders Menampilkan Proyek Daur Ulang Inovatif Siswa SMA
- Sekolah Cendekia Harapan Gandeng Kreats Siapkan Generasi Melek Data
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak