Pemeras Mahasiswi Bermodal Foto Bugil Dijerat UU ITE

Pemeras Mahasiswi Bermodal Foto Bugil Dijerat UU ITE
Pemeras Mahasiswi Bermodal Foto Bugil Dijerat UU ITE
Dalam BAP katanya, juga turut dimasukkan keterangan ahli bahasa Universitas Tadulako (Untad), yang menjelaskan terkait kalimat ancaman dan pemerasan yang disampaikan tersangka kepada korbannya.

Sebelumnya diberitakan, tersangka Wardono alias Doni telah melakukan pemerasan terhadap korban, Mawar (nama samaran), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta. Tersangka yang mengenal korban melalui jejaring sosial Twitter, berhasil mendapatkan foto bugil korban dengan bujuk rayu, hingga foto tersebut dijadikan alat untuk memeras korban. Korban sendiri dan tersangka, diketahui menjalin hubungan asmara, tanpa pernah bertatap muka langsung dan hanya berkomunikasi melalui dunia maya. (agg)

PALU – Penyidik Subdit Eksus Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kota Palu. Kini penyidik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News