Pemeras Mahasiswi Bermodal Foto Bugil Dijerat UU ITE
Selasa, 19 Februari 2013 – 03:04 WIB
Dalam BAP katanya, juga turut dimasukkan keterangan ahli bahasa Universitas Tadulako (Untad), yang menjelaskan terkait kalimat ancaman dan pemerasan yang disampaikan tersangka kepada korbannya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Wardono alias Doni telah melakukan pemerasan terhadap korban, Mawar (nama samaran), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta. Tersangka yang mengenal korban melalui jejaring sosial Twitter, berhasil mendapatkan foto bugil korban dengan bujuk rayu, hingga foto tersebut dijadikan alat untuk memeras korban. Korban sendiri dan tersangka, diketahui menjalin hubungan asmara, tanpa pernah bertatap muka langsung dan hanya berkomunikasi melalui dunia maya. (agg)
PALU – Penyidik Subdit Eksus Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kota Palu. Kini penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu