Pemerasan Terhadap TKI Masih Marak

Pemerasan Terhadap TKI Masih Marak
Pemerasan Terhadap TKI Masih Marak
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kursus Para Profesi (KPP) Assana Amal Bakti, Rabu (8/12), mengatakan, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dilarang memungut biaya apapun terhadap calon TKI.

Menurut Nuh, hingga saat ini masih marak PPTKIS yang memungut biaya tanpa memberikan kejelasan pemberangkatan dan penempatan bagi calon TKI. “Sudah banyak kasusnya. Calon TKI dimintai biaya ini itu, sampai jual sapi dan harta benda lainnya di desa, tetapi tidak jelas kapan mereka diberangkatkan,” tukasnya.

Anggota Komisi X DPR Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah segera membenahi terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara lainnya. Tujuannya agar calon TKI terbebas dari premanisme, pemerasan, dan kekerasan. Dia juga mendesak pihak berwajib mensikapi aksi premanisme, seperti kekerasan dan pemerasan terhadap TKI, baik yang dilakukan oleh oknum petugas maupun sipil. “Mereka layak dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.(cha/jpnn)


JAKARTA — Pengamat  Perburuhan dari Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono  menilai sebaiknya dalam proses pra penempatan bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News