Pemeriksaan Lanjutan Gubernur Kaltim Terhambat Salinan Putusan

Pemeriksaan Lanjutan Gubernur Kaltim Terhambat Salinan Putusan
Pemeriksaan Lanjutan Gubernur Kaltim Terhambat Salinan Putusan
Kabar Awang diperiksa di Jakarta sempat tersebar luas lewat pesan singkat dan telepon. Pengacara Awang, Hamzah Dahlan saat dikonfirmasi membantah ada pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kutai Timur itu.

"Kalau Pak Awang diperiksa, saya pasti dampingi dong. Nggak bener itu," kata Hamzah.

Awang diperiksa penyidik Pidsus Kejagung di Kejati Kaltim pada 7 November 20012. Dia diperiksa hampir enam jam karena harus menjawab setidaknya 30 pertanyaan.(pra/jpnn)


JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek masih bisa bernafas lega. Sebab hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berencana untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News