Pemerintah akan Bangun Cloud, Beroperasi pada 2022

Pemerintah akan Bangun Cloud, Beroperasi pada 2022
Ilustrasi cloud computing. Foto: pixabay

Lembaga yang termasuk PSE publik adalah lembaga pemerintahan, perusahaan yang ditunjuk pemerintah dan perusahaan yang menggunakan APBN. Sementara yang tergolong PSE privat adalah perusahaan yang diawasi kementerian atau lembaga, dan perusahaan yang memiliki aktivitas daring yang antara lain meliputi transaksi, layanan keuangan dan yang mengumpulkan data pengguna. (antara/jpnn)

Pemerintah Indonesia segera memiliki teknologi komputasi awan atau cloud, yang akan beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News