Pemerintah akan Merombak Pemanfaatan Dana Desa 2018
Kamis, 19 Oktober 2017 – 04:17 WIB
Kemudian, karena proyek yang dilakukan melalui swakelola itu pertanggungjawabannya berbeda dengan proyek yang dilakukan melalui pihak ketiga atau dikontrakkan, maka presiden menginstruksikan agar surat pertanggungjawaban bisa disederhanakan sehingga tidak menimbulkan disinsentif bagi kementerian untuk bisa menjalankan proyek-proyeknya secara swakelola dan penyerapan tenaga kerjanya maksimal.
“Kami akan melihat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya sehingga alokasi anggaran untuk bisa penyerapan tenaga kerja itu bisa dimaksimalkan. Jadi Instruksi Presiden adalah untuk dana desa diperbaiki dan untuk Kementerian lembaga juga memperbaiki," tandasnya.(fat/jpnn)
Jokowi meminta agar pembangunan prasarana di desa akan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja di desa
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar