Pemerintah Akan Keluarkan Aturan Pembatasan Usia Pengguna Medsos Bagi Anak
Selasa, 14 Januari 2025 – 00:20 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (13/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Diketahui, pemerintag berencana menerapkan pembatasan usia pengguna medsos bagi anak di bawah umur.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perlindungan Anak hingga KPAI untuk mengkaji rencana itu. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal membuat aturan terkait pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak-anak.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh