Pemerintah Atur Haji Non Kuota

Tambahan Kuota Prioritas untuk Lansia

Pemerintah Atur Haji Non Kuota
Pemerintah Atur Haji Non Kuota
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pengaturan lebih ketat terhadap persoalan haji non kuota. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) mengungkapkan, permasalahan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan ibadah haji.

SDA mengungkapkan, tidak ada koreksi terhadap RPP yang kemarin (28/6) dipaparkan dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tapi ada tambahan yang berkaitan dengan masih berlangsungnyua haji non kuota," kata SDA setelah mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden.

Menurutnya, praktek-praktek haji non kuota dinilai banyak merugikan jamaah haji. Misalnya mereka yang sudah terlanjur melakukan persiapan, namun tidak jadi berangkat ke tanah suci. "Ini rawan dengan penipuan," ujarnya.

Pengaturan yang dilakukan, lanjut dia, dilakukan melalui seleksi di imigrasi. "Jadi haji non kuota tidak akan lolos di imigrasi," kata mantan menkop dan UKM itu.

JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pengaturan lebih ketat terhadap persoalan haji non kuota. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) mengungkapkan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News