Pemerintah Australia Usulkan Plebisit Pernikahan Sesama Jenis
Pemerintah Australia akhirnys memutuskan mengajukan RUU Plebisit pernikahan sesama jenis. Bila mendapat persetujuan parlemen, warga Australia bisa mulai memberikan suaranya apakah menyetujui atau menolak pernikahan sesama jenis pada tanggal 25 November 2017.
Namun seperti diperkirakan sebelumnya, Senat (Majelis Tinggi Parlemen) kemungkinan tidak akan meloloskan plebisit yang diusulkan pemerintah tersebut.
Partai koalisi Liberal dan Nasional yang sedang memerintah Australia sekarang mengatakan bahwa bila usulan plebisit tersebut ditolak oleh Senat, maka yang akan dilakukan adalah pemberian suara lewat pos, yang bisa dimulai tanggal 12 September.
Semua suara lewat pos tersebut diharapkan sudah masuk tanggal 7 November.
Namun ada juga kemungkinan pengumpulan suara lewat pos ini digugat, sehingga mungkin tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal.
Perdana Menteri Malcolm Turnbull hari Selasa (8/8/2017) mengutarakan keyakinannya bahwa pengumpulan suara lewat pos ini akan bisa dilakukan dan mengatasi gugatan hukum yang mungkin muncul.
Pejabat Sementara Menteri Urusan Negara Bagian Mathias Cormann mengatakan biaya untuk menyelenggarakan pemungutan suara lewat pos ini adalah $ 122 juta, dan akan dilakukan oleh Biro Pusat Statistik Australia.
- Dunia Hari Ini: Setidaknya Delapan Orang Tewas Setelah Serangan India ke Pakistan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM