Pemerintah Bakal Umumkan Darurat Trafficking di Malaysia
Kamis, 06 Desember 2012 – 10:45 WIB

Pemerintah Bakal Umumkan Darurat Trafficking di Malaysia
Politikus PKB tersebut melanjutkan, selama ini pemerintah terus berusaha memperkecil biaya-biaya penempatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri. Antara lain, mulai dari biaya persiapan, pelatihan hingga biaya transportasi. Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah Malaysia agar dapat meningkatkan komitmennya dalam meningkatkan aspek perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai "persoalan dalam mempekerjakan TKI
Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan segera melakukan melakukan pertemuan dan rapat secara bilateral untuk membicarakan semua permasalahan ini. "Pertemuan ini akan dilaksanakan akhir bulan Desember nanti, "imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Malaysia berhasil membebaskan 105 Pembantu Rumah tangga (PRT) diantaranya 95 TKI, yang dikurung agensi perekrut tenaga kerja asing ilegal Bandar Baru Klang, Selangor, Malaysia. Para PRT tersebut mengalami nasib nahas. Mereka dipaksa bekerja tanpa bayaran di siang hari dan dikurung pada malam harinya. Mereka mengklaim tidak pernah menerima gaji bulanan sebesar 700 Ringgit yang dijanjikan sebelumnya. Bahkan, mereka mengaku makanan mereka dibatasi oleh pihak agensi.(ken)
JAKARTA- Pemerintah akhirnya menanggapi langkah otoritas Malaysia yang berhasil membongkar sindikat Pembantu Rumah Tangga (PRT) ilegal yang berada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi