Pemerintah Bantah Otoriter soal Aturan Demo
Rabu, 31 Desember 2008 – 19:59 WIB
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menegaskan, rencana pemerintah untuk memperketat aturan unjuk rasa tidak bisa dipahami bahwa pemerintah akan bersikap otoriter. Pengaturan akan diarahkan agar kebebasan berekspresi tidak mengganggu kebebasan orang lain, yang dapat merusak dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebelumnya diberitakan, kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lantaran suara dari sound system pengunjuk rasa menembus dinding rapat beberapa waktu lalu, diterjemahkan oleh Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri yang baru, Tanri Bali Lamo. Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, yang baru dilantik Rabu (31/12), itu berancang-ancang untuk memperketat aturan aksi unjuk rasa.
"Pembagian porsi tersebut pada hakikatnya bukan untuk menghidupkan kembali pemerintahan yang otoritarian tetapi untuk menjaga keseimbangan, dimana posisi negara dan pemerintah, dan dimana posisi kebebasan berekpresi tersebut berada," kata Mendagri Mardiyanto saat melantik Tanri Bali Lamo sebagai Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri yang baru, di Depdagri, Rabu (31/12).
Baca Juga:
Dalam pidato pengarahannya di acara pelantikan tersebut, Mardiyanto memerintahkan Tanri Bali Lamo untuk mulai mengkaji dan merumuskan berbagai aturan terkait dengan kebebasan demokrasi dan berekspresi. "Dengan membagi porsi yang tepat, maka kebebasan tersebut tidak mengganggu kebebasan orang lain," kata Mardiyanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menegaskan, rencana pemerintah untuk memperketat aturan unjuk rasa tidak bisa dipahami bahwa pemerintah akan bersikap
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka