Pemerintah Bantah Otoriter soal Aturan Demo

Pemerintah Bantah Otoriter soal Aturan Demo
Pemerintah Bantah Otoriter soal Aturan Demo
JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menegaskan, rencana pemerintah untuk memperketat aturan unjuk rasa tidak bisa dipahami bahwa pemerintah akan bersikap otoriter. Pengaturan akan diarahkan agar kebebasan berekspresi tidak mengganggu kebebasan orang lain, yang dapat merusak dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pembagian porsi tersebut pada hakikatnya bukan untuk menghidupkan kembali pemerintahan yang otoritarian tetapi untuk menjaga keseimbangan, dimana posisi negara dan pemerintah, dan dimana posisi kebebasan berekpresi tersebut berada," kata Mendagri Mardiyanto saat melantik Tanri Bali Lamo sebagai Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri yang baru, di Depdagri, Rabu (31/12).

Dalam pidato pengarahannya di acara pelantikan tersebut, Mardiyanto memerintahkan Tanri Bali Lamo untuk mulai mengkaji dan merumuskan berbagai aturan terkait dengan kebebasan demokrasi dan berekspresi. "Dengan membagi porsi yang tepat, maka kebebasan tersebut tidak mengganggu kebebasan orang lain," kata Mardiyanto.

Sebelumnya diberitakan, kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lantaran suara dari sound system pengunjuk rasa menembus dinding rapat beberapa waktu lalu, diterjemahkan oleh Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri yang baru, Tanri Bali Lamo. Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, yang baru dilantik Rabu (31/12), itu berancang-ancang untuk memperketat aturan aksi unjuk rasa.

JAKARTA - Mendagri Mardiyanto menegaskan, rencana pemerintah untuk memperketat aturan unjuk rasa tidak bisa dipahami bahwa pemerintah akan bersikap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News