Pemerintah Batalkan Penerapan BMAD Pelat Baja, Pengusaha Galangan Kapal Happy

Pemerintah Batalkan Penerapan BMAD Pelat Baja, Pengusaha Galangan Kapal Happy
Suasana salah satu galangan kapal di Batam, Kepulauan Riau. Foto: batampos/jpg

Di luar itu, setiap bahan baku yang masuk dari tiga negara tersebut juga dikenakan bea masuk tambahan sebesar 15 persen. Namun mulai Kamis (4/4) kemarin, pemerintah resmi membatalkan BMAD untuk impor plat baja dari Tiongkok, Singapura, dan Ukraina. (leo/jpg)


Pemerintah resmi membatalkan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap impor produk pelat baja atau hot rolled plate (HRP) dari Tiongkok, Ukraina, dan Singapura.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News