Pemerintah Batasi WNA Masuk Wilayah Papua, Ini Alasannya

Pemerintah Batasi WNA Masuk Wilayah Papua, Ini Alasannya
Menko Polhukam Wiranto. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, pemerintah masih melakukan pembatasan terhadap warga negara asing (WNA) yang hendak masuk Papua dan Papua Barat. Menurutnya, pembatasan itu demi mengantisipasi hal tak diinginkan yang berpotensi menimpa WNA di wilayah berjuluk Bumi Cenderawasih.

Wiranto mengaku sudah bertemu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mendiskusikan pembatasan WNA yang mau mengunjungi Papua dan Papua Barat. “Papua dan Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing di sana," ucap Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

BACA JUGA: Kabar Positif dari Pak Wiranto soal Kondisi Terkini di Papua & Papua Barat

Mantan Panglima ABRI itu belum bisa memastikan kapan pembatasan itu akan berakhir. Wiranto hanya mengatakan bahwa pembatasan berakhir ketika situasi Papua sudah kondusif.

"Pada saat nanti keadaan sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini harus dipahami. Ini hak negara kami untuk lakukan seperti itu (membatasi kunjungan WNA ke Papua, red),” ungkap dia.

Selain membatasi WNA yang hendak masuk Papua dan Papua Barat, pemerintah melakukan tindakan tegas. Teranyar, pemerintah mendeportasi empat WNA asal Australia yang diduga kuat turut serta dalam aksi unjuk rasa menyuarakan kemerdekaan Papua di depan kantor Wali Kota Sorong.

BACA JUGA: Jangan Jadikan Campur Tangan Asing untuk Kambing Hitam Persoalan Papua 

"Ya, ada (yang dideportasi). Ada empat warga negara Australia dideportasi," sebutnya.(mg10/jpnn)


Wiranto menyatakan, pemerintah masih melakukan pembatasan terhadap warga negara asing (WNA) yang hendak masuk Papua dan Papua Barat.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News