Pemerintah Bayar Utang Rp4,6 T ke PLN
Jumat, 15 Oktober 2010 – 18:22 WIB
JAKARTA — Pemerintah akan membayar utang subsisi listrik kepada PLN yang nunggak 2009 lalu. Anggaran dana sekitar Rp4,6 triliun akan diambil dari sisa anggaran lebih (SAL). Utang tersebut akan dibayarkan pada 2011, maju setahun dari saran DPR yang meminta dibayar pada 2012. "Pembengkakan itu bisa terjadi karena pemakaian BBM yang berlebih, hal itu disebabkan belum adanya hasil maksimal dari pemakaian gas atau batu bara. Kalau dana SAL ada tahun ini, kita akan gunakan dana itu. Tapi, aturannya akan kami pelajari lagi," kata Agus.
"DPR menyarankan bayarnya di 2012. Tapi kita sampaikan pada DPR, bahwa dana itu diperlukan oleh PLN. Jadi dari kesepakatan bersama, kalau memang PLN mengalami kekurangan anggaran maka utang subsidi tetap kita bayar di 2011 dengan SAL," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (16/10).
Sebenarnya, kewajiban membayar utang ke PLN, kata Agus, mencapai Rp8,6 triliun. Namun, pemerintah baru sanggup membayar Rp4 triliun, sehingga masih ada sisa utang subsidi sebesar Rp4,6 triliun. Sementara, bila utang subsidi listrik ini tidak dibayarkan pemerintah, PLN mengeluhkan adanya kebutuhan dana yang lebih banyak untuk operasional PLN.
Baca Juga:
JAKARTA — Pemerintah akan membayar utang subsisi listrik kepada PLN yang nunggak 2009 lalu. Anggaran dana sekitar Rp4,6 triliun akan diambil
BERITA TERKAIT
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan
- Menko Airlangga Sampaikan 3 Isu Penting Saat Berbicara di OECD
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce