Pemerintah Beli Tanah Lapindo Rp 781 Miliar
Jumat, 19 Desember 2014 – 06:04 WIB
Skemanya, Lapindo akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam empat tahun dana Rp 781 miliar tidak dilunasi, tanah tersebut akan disita pemerintah.
Baca Juga:
”Saya kira itu (empat tahun, Red) cukup fair karena semangatnya adalah untuk rakyat. Saat ini tidak ada cara lain,” imbuh Basuki. (dyn/c6/end)
JAKARTA – Pemerintah akhirnya memastikan menalangi sisa ganti rugi untuk korban luapan lumpur yang menjadi tanggungan PT Lapindo. Dana Rp 781
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan