Pemerintah Beli Tanah Lapindo Rp 781 Miliar
Jumat, 19 Desember 2014 – 06:04 WIB

Tanggul titik 73 yang jebol karena tidak mampu menahan air hujan di tempat penampungan. Foto: Sugeng Deas/Jawa Pos/JPNN.com
Skemanya, Lapindo akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam empat tahun dana Rp 781 miliar tidak dilunasi, tanah tersebut akan disita pemerintah.
Baca Juga:
”Saya kira itu (empat tahun, Red) cukup fair karena semangatnya adalah untuk rakyat. Saat ini tidak ada cara lain,” imbuh Basuki. (dyn/c6/end)
JAKARTA – Pemerintah akhirnya memastikan menalangi sisa ganti rugi untuk korban luapan lumpur yang menjadi tanggungan PT Lapindo. Dana Rp 781
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat