Pemerintah Berencana Cari Utang Rp 399,2 Triliun

Pemerintah Berencana Cari Utang Rp 399,2 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Ishak Mutiara/Rakyat Aceh/JPNN

Dengan demikian, tidak diperlukan defisit yang terlalu besar.

Chief Economist SKHA Institute for Global Competitiveness (SIGC) Eric Alexander Sugandi menuturkan, target defisit itu diprediksi akan melebar. Bahkan, itu akan naik dalam APBNP 2018.

Hal tersebut terjadi jika pemerintah tidak bisa memenuhi target pendapatan negara,  terutama penerimaan perpajakan.

Untuk itu, yang perlu dilakukan pemerintah ialah mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara.

’’Karena tax amnesty sudah lewat, yang akan dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan pengumpulan penerimaan dengan mengejar WP (wajib pajak) dalam database, termasuk yang ikut tax amnesty dan jika diperlukan ditetapkan objek pajak baru,’’ imbuhnya.

Sementara itu, berdasar RAPBN 2018, pemerintah berencana mencari utang Rp 399,2 triliun.

Utang tersebut berasal dari penerbitan surat utang dan pinjaman masing-masing senilai Rp 414,7 triliun dan negatif Rp 15,5 triliun.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Robert Pakpahan mengungkapkan, pembiayaan tersebut diarahkan kepada pemanfaatan yang produktif, efisien, dan hati-hati.

Berdasar RAPBN 2018, pemerintah berencana mencari utang Rp 399,2 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News