Pemerintah Berkomitmen Memperkuat Tata Kelola Koperasi

Pemerintah Berkomitmen Memperkuat Tata Kelola Koperasi
Pemerintah berkomitmen dalam memperkuat tata kelola koperasi Indonesia yang kuat dan mandiri. Foto: ekon.go.id

Kontribusi koperasi terhadap PDB cenderung meningkat setiap tahunnya, hingga pada tahun 2020 dan 2021 koperasi memberikan kontribusi sebesar 6,20% dari PDB Indonesia.

Oleh karena itu, potensi besar koperasi perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan manfaat dan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Koperasi akan dapat berperan sangat penting untuk mengembangkan banyak sektor bisnis di daerah, misalnya di sektor pertanian, perkebunan, hingga peternakan, sehingga apabila dikelola dengan baik akan berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.

Untuk itu, perbaikan ekosistem koperasi dan tata kelola yang baik menjadi sebuah urgensi.

"Berikutnya yang terkait beberapa catatan keberhasilan koperasi dari beberapa negara yang lain, ini juga banyak sekali yang sudah bisa menjadi usaha yang sangat besar dari berbagai sektor sehingga kebutuhan untuk pengaturan governance, tata kelola, ini menjadi sangat penting sekali,” imbuh Sesmenko Susiwijono.

Sesmenko Susiwijono juga mengungkapkan bahwa PUG-KOPIN diharapkan dapat menjadi acuan tentang governansi koperasi untuk seluruh pemangku kepentingan koperasi, juga menjadi pedoman bagi seluruh koperasi di Indonesia agar mampu menjalankan praktik governansi organisasi yang baik.

Selain itu, disampaikan juga bahwa PUG-KOPIN sebagai yang pertama kalinya diterbitkan oleh KNKG, diharapkan mampu merealisasikan amanat UUD 1945, sehingga koperasi mampu berperan lebih besar lagi dalam sistem perekonomian nasional.

Lebih lanjut, PUG-KOPIN juga diharapkan mampu menjadi instrumen organisasi bagi koperasi agar mampu membangun dan mengembangkan diri menjadi lebih kuat dan mandiri sehingga perannya akan lebih besar lagi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional.

Pemerintah berkomitmen dalam memperkuat tata kelola koperasi Indonesia yang kuat dan mandiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News