Pemerintah & BI Jagas Inflasi untuk Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Mengendalikan inflasi kelompok volatile food agar dapat terkendali di bawah lima persen dengan fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang.
Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen dan peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Selanjutnya, memperkuat ketahanan pangan melalui upaya peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan.
Memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.
Memperkuat sinergi TPIP-TPID antara lain melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP); serta Memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi.
Selain itu, HLM TPIP juga menyepakati sasaran inflasi tiga tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024.
Sasaran inflasi 2025, 2026, dan 2027 disepakati masing-masing sebesar 2,5±1 persen, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjangkar ekspektasi inflasi ke depan, menjaga daya saing perekonomian, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” jelas Menko Airlangga.
Ekonomi Indonesia diproyeksi tumbuh di atas lima persen pada 2024 didukung inflasi yang terkendali.
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata