Pemerintah dan DPD Tolak Penetapan KEK di Daerah Baru
Rabu, 25 Februari 2009 – 16:47 WIB

Pemerintah dan DPD Tolak Penetapan KEK di Daerah Baru
Baca Juga:
“Pemerintah pusat bisa menetapkan KEK di daerah yang potensinya besar tapi tidak diusulkan oleh daerah. Tapi tentunya, ada koordinasi dengan daerah juga,” cetusnya.
Sementara itu, Sarwono mengatakan bahwa penolakan DPD terhadap penetapan KEK untuk daerah baru, dikarenakan untuk menghindari masalah yang kompleks. Dia juga meminta agar dengan adanya KEK, pemerintah harus mengedepankan insentif fiskal agar pelaku usaha tertarik berinvestasi. (esy/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah dan DPD RI sepakat untuk tidak memberlakukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk daerah baru, dengan alasan pembentukannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat