Pemerintah Dianggap Jegal Supremasi Anies Baswedan di DKI, Begini Respons Istana
Selasa, 16 Februari 2021 – 17:21 WIB

Pratikno. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
"Jangan undang-undang mau diubah untuk tujuan tertentu," kata Pratikno.
Menurut Pratikno, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.
"Mari laksanakan, jangan sampai kemudian menimbulkan ketidakpastian. Undang-undang sudah ditetapkan, kok enggak jadi dijalankan," kata dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Istana membantah sedang berusaha menjegal kelanjutan kepemimpinan Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Merangkak Naik, Istana Beri Arahan Begini
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar