Pemerintah Dianggap Jegal Supremasi Anies Baswedan di DKI, Begini Respons Istana
Selasa, 16 Februari 2021 – 17:21 WIB
"Jangan undang-undang mau diubah untuk tujuan tertentu," kata Pratikno.
Menurut Pratikno, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.
"Mari laksanakan, jangan sampai kemudian menimbulkan ketidakpastian. Undang-undang sudah ditetapkan, kok enggak jadi dijalankan," kata dia. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Istana membantah sedang berusaha menjegal kelanjutan kepemimpinan Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial